PPKn

Pertanyaan

pengertian bentuk negara dalam bentuk tabel

1 Jawaban

  • 1) Negara kesatuan
    adalah suatu bentuk negara yang bersusun tunggal, dimana di dalam negara tersebut hanya terdapat satu buah negara, tidak ada negara di dalam negara. 
    2) Negara Serikat (Federasi)
    adalah suatu negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan mempunyai satu buah pemerintah federasi yang mana bertugas untuk mengendalikan kedaulatan negara tersebut. 
    3) Perserikatan Negara (Konfederasi)
    Pada hakikatnya, konfederasi atau perserikatan negara bukanlah merupakan negara itu sendiri, melainkan suatu gabungan dari negara-negara yang sudah merdeka.
    4) Uni
    adalah suatu gabungan dari berbagai negara yang memiliki satu kepala negara untuk semua negara yang tergabung dalam uni.
    5) Dominion
    adalah suatu bentuk negara yang secara khusus terjadi didalam sejarah ketatanegaraan.  
    6) Koloni (Negara Jajahan)
    adalah suatu negara yang berada dalam kekuasaan atau jajahan negara lain dan belum merdeka.
    7) Protektorat
    yaitu suatu negara yang berada di bawah perlindungan negara yang lain, dimana negara tersebut dianggap lebih kuat sehingga dijadikan sebagai tempat perlindungan.
    8) Mandat
    adalah suatu negara bekas jajahan negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II yang kemudian diatur oleh pemerintah perwalian dengan pengawasan Komisi Mandat Liga Bangsa-Bangsa.
    9) Trust
    adalah suatu negara yang mana pemerintahannya diawasi Dewan Perwalian (Trusteeship Council) PBB.





Pertanyaan Lainnya