Bagaimana jika peraturan-peraturan lain bertentangan dengan undang-undang Dasar tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia?
PPKn
tata0411031
Pertanyaan
Bagaimana jika peraturan-peraturan lain bertentangan dengan undang-undang Dasar tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AmatogNitsuj1
kalau bertentangan maka akan ditinjau kembali oleh lembaga pembuat UUD 1945 yaitu MPR bersama Presiden RI