PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan antara warga negara dengan penduduk

2 Jawaban

  • Penduduk adalah oraang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah suatu Negara. Penduduk Merupakan orang-orang yang berdomisili di wilayah Negara tertentu,dan penduduk belum tentu adalah anggota dari suatu Negara,karena ada sebagian penduduk yang adalah orang asing/warganegara asing.
    Sedangkan Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi adalah anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasar peraturan perundang-undangan. Warganegara Merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan berdasar peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti adalah anggota Negara itu. 

  • Warga negara yaitu orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
    Penduduk yaitu warga negara Indonesia dan orang orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya