IPS

Pertanyaan

fungsi dan manfaat kredit aktif dan kredit pasif

1 Jawaban

  • Kredit aktif yaitu kredit yang penggunaannya untuk usaha, misal kredit untuk pedagang, kredit untuk home industri
    kredit pasif yaitu kredit yg penggunaannya untuk konsumtif, misal kredit beli motor, kredit utang tv, kredit beli rumah (kpr ),dll
    contoh kredit aktif:
    a. Kredit Rekening Koran (R/K)

    Bank memberikan pinjaman kepada langganan (nasabah) yang dapat diambil sebagian-sebagian sesuai dengan kebutuhan. Jaminan kredit rekening koran adalah surat-surat berharga, barang-barang yang ada dalam gudang peminjam, dan penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.

    b. Kredit Reimburs

    Kredit reimburs (letter of credit) adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) atas pembelian sejumlah barang, dan yang membayar adalah bank. misalnya, A di Jakarta membeli barang dan B di Medan. Atas permintaan A kepada bank, bank membayar lebih dahulu harga barang kepada B. Jika barang sudah tiba di tempat A kemudian dijual, maka hasil penjualan diserahkan kepada bank sesuai dengan jumlah pembayaran bank kepada B.

    c. Kredit Aksep

    Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan kepada anggaran (nasabah) dengan mengeluarkan wesel. Wesel ini dapat diperdagangkan.

    d. Kredit Dokumenter

    Kredit dokumenter adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah), setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.

    e. Kredit den gan Jaminan Surat-surat Berharga

    Kredit dengan jaminan surat-surat berharga adalah pinjaman yang diberikan kepada langganan (nasabah) untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut berlaku sebagai jaminan (untuk penjelasan selanjutnya lihat sub unit mengenai kredit).

    kredit pasif:
    2. Kredit Pasif

    a. Giro

    Giro adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya hanya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro (giro = giral).

    b. Deposito Berjangka

    Deposito berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.

    c. Sertifikat Deposito

    Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti penyimpanannya dapat diperdagangkan.

    d. Tabungan

    Tabungan adalah simpanan yang penarikannya tidak terikat pada jangka waktu tertentu.

    e. Deposit on Call

    Deposit on call adalah simpanan tetap yang berada di bank selama deposan (pemilik deposito) tidak membutuhkannya. Jika akan mengambil simpanan, deposan Iebih dahulu harus memberitahukannya kepada bank.

    f. Deposito Automatic Roll Over

    Deposito automatic roll over adalah deposito yang sudah jatuh tempo tetapi belum ditarik oleh deposan dan bunganya Iangsung diperhitungkan secara otomatis.

Pertanyaan Lainnya