IPS

Pertanyaan

pembentukan MPRS berdasarkan Perpres Nomor......... dan Ketua MPRS

1 Jawaban

  • Sebelum ada MPR yang tetap sesuai dengan UUD 1945, Presiden Soekarno membentuk MPRS berdasarkan Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959. Keanggotaan MPRS terdiri dari 261 orang anggota DPR, 94 orang anggota Utusan Daerah, dan 200 orang anggota Wakil Golongan. Susunan pimpinan MPRS adalah sebagai berikut:

    Ketua : Chaerul Saleh.
    Wakil Ketua : Mr. Ali Sastroamidjojo.
    Wakil Ketua : K.H. Idham Khalid.
    Wakil Ketua : D.N. Aidit.
    Wakil Ketua : Kolonel Wiluyo Puspoyudo.

Pertanyaan Lainnya