PPKn

Pertanyaan

hak dan kewajiban RT minimal 4

1 Jawaban

  • Hak, Kewajiban, Kepengurusan, Tujuan

    Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RT dan RW juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan RT dan RW dalam menjalankan tugasnya masing-masing di dalam lingkungan sekitar.

    Berikut adalah penjelasannya :

    1. Hak anggota RT dan RW

    Memilih dan dipilih sebagai pengurus RT dan RWMemberikan usul, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RT atau RW

    2. Kewajiban anggota RT dan RW

    Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan peraturanMelaksanakan hasil keputusan musyawarah RTSponsors Link


    3. Kepengurusan RT dan RW

    RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan bila diperlukanRW terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan

    4. Tujuan pembentukan RT dan RW

    Sebelum mengetahui lebih detil tentang RT dan RW tentunya hal yang perlu diketahui adalah tujuan pembentukan itu sendiri, yaitu sebagai berikut :

    Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakatMemelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakatMembantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahanMeningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahanMenjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada

    Selain kita sudah mengetahui mengenai fungsi, tugas, dan hak menjadi RT dan RW, kita juga bisa mendapatkan informasi lain mengenai RT dan RW yang tak banyak semua orang mengetahui apa saja informasi lain yang ada pada RT dan RW.

    Berikut adalah penjelasannya :

    1. Syarat menjadi pengurus RT dan RW

    WNIBertaqwa kepada Tuhan Yang Maha EsaTaat kepada UUD 1945 serta PancasilaTaat kepada negara dan pemerintahTidak pernah memiliki keterlibatan kepada organisasi terlarangMemiliki perilaku yang baik, jujur, tegas, adil, serta berwibawaSehat jasmani dan rohaniDapat membaca dan menulisTidak memiliki permasalahan yang berkaitan dengan lembaga hukumTelah tinggal dalam wilayah tersebut selama minimal 6 bulan secara berkelanjutanTerdaftar pada KK dan berusia 17 tahun ke atas atau pernah menikah dan memenuhi syarat di atasKetua dan sekretaris RT bukan merupakan ketua maupun sekretaris RW

    2. Keanggotaan RT dan RW

    3. Pemilihan pengurus RT dan RW


Pertanyaan Lainnya