PPKn

Pertanyaan

analisis muatan isi pasal 27 ayat 1 UUD 1945

1 Jawaban

  • "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"
    mengandung maksud setiap warga negara dari semua golongan tidak peduli itu orang tua, muda, remaja, anak - anak, pria maupun wanita mempunyai hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan, serta wajib mematuhi segala sesuatu yang menjadi aturan hukum dan pemerintahan. jadi semua kalangan yang menjadi bagian dari warga negara indonesia wajib mematuhi hukum tanpa terkecuali, baik itu pejabat pemerintah, militer, maupun sipil dan rakyat biasa.

Pertanyaan Lainnya