B. Arab

Pertanyaan

Kenapa Rijal al-hadits harus dabit?

1 Jawaban

  • Dalam penelitian rijal al-Hadis ada dua pokok pembahasan yang akan dikaji yaitu tentang Tabaqah dan tarikh al-Ruwah.Pertama, Ilmu rijal al-Hadis ialahعِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ  عَنْ أحْوَالِ الزُوَاةُ وَ سِيرِهِمْ مِنَ الصَّحَابَةِ وَ التَّابِعِينَ وَ أتْبَاعِ أتْبَاعِهِمْTerjemahnya“Ilmu yang membahas tentang kedaan-keadaan perawi-perawi, perjalanan hidup mereka, baik mereka dari golongan sahabat, golongan tabi’in dan tabi’it tabi’in.”[1]
    Kedua, Tabaqah adalahعِلْمٌ يَبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كُلِّ جَمَاعَةٍ تَشْتَرِكُ فِيْ أمْرِ وَاحِدٍTerjemahnya“ilmu yang membaas tentang kelompok orang yang berserikat dalam satu pengikut yang sama”[2]
    Ketiga, Tarikh al-Ruwah
    Tarikh al-Ruwah adalah ilmu yang membahas tentang biograi para perawi yang menjelaskan tentang nama dan gelar, tanggal dan tempat kelahiran, keturunan, guru, murid, jumlah hadits yang diriwayatkan, tempat dan waktu, dan lain-lain.[3]
    Dari pengertian di atas, maka dapat diketahui bahwa ilmu Rijal al-Hadits merupakan ilmu yang memiliki kedudukan yang tinggi nilainya, besar pengaruhnya dan sangat diperlukan. Dalam hadits ada yang disebut sanad danmatan. Sanad adalah perawi, kebenaran sebuah hadits berdasarkan sanad-nya dapat diterima atau di tolak, shahih atau tidak. Jadi sanad merupakan separuh dari ilmu hadits.Mengenai pentingnya sanad ini, Muslim dan Ibnu Sirin meriwayatkan bahwa :
    هَذَا العِلْمُ دِيْنٌ فَا نْظُرُرُوْا عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيِنَكُمْTerjemahnya“Ilmu ini (hadits) ialah agama, karenanya telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari padanya.”[4]Sanad merupakan tempat kembali dan pokok pangkal Tasyri’i Islami(perundang-undangan Islam). Karena banyak hukum yang bersumber dari hadits dan hadits juga menjelaskan ayat-ayat yang mujmal.Jarh secara etimologi ialah melukai atau tidak bisa dipercaya, sedangkan secara terminologi Jarh adalah upaya untuk mengungkapkan keadaan para periwayat hadis, yang periwayatannya mungkin menyebabkan ketidak nyamanan atau penilaian rendah.[5]Ta’dil berasal dari kata ‘adl yang berarti situasi dalam jiwa yang menunjukkan bahwa orang tersebut adalah jujur dan dapat dipercaya.[6] Ta’dil dalam ilmu hadis didefinisikan sebagai upaya untuk memperlihatkan berbagai alasan untuk menerima periwayatan dari periwayat-periwayat tertentu.[7]Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ilmuJarh wa al-Ta’dil adalah ilmu yang yang membahas tentang segala hal yang berkaitan dengan perawi mengenai kelebihan dan kekurangannya. Hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Sanad itu ialah para perawi, dengan sanadlah mana yang diterima, mana yang ditolak, mana yang sah diamalkan, mana yang tidak. Dialah jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam. Dengan demikian, mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh pengetahuan.[8]Para periwayat hadis mulai dari generasi sahabat Nabi sampai generasi mukharrijul hadis (periwayat dan sekaligus penghimpun hadis) tidak dapat dijumpai secara fisik), karena mereka telah meninggal dunia. Untuk mengenali keadaan pribadi mereka, baik kelebihan maupun kekurangan mereka di bidang periwayatan hadis, diperlukan informasi dari berbagai kitab yang ditulis oleh ulama ahli kritik Rijal (periwayat) hadis.[9]Pengetahuan yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan perawi hadis, tidak hanya berkenaan dengan hal-hal yang terpuji saja, tetapi juga berkenaan dengan hal-hal yang tercela.[10]Tujuan ilmu rijal al-hadith yaitu untuk mengetahui dan meneliti keadaan ( hal ihwal) tokoh-tokoh dalam sanad hadith dapat diterima atau tidak.Urgensi dikuasainya ilmu ini karena di dalamnya membahas tentang periwayat hadith yang dapat menentukan status sanad hadith. Jika perawi dalam sanad itu muttasil dan tsiqah pada setiap tingkatannya maka periwayatannya sudah dapat diterima meskipun belum final.Sebagai contoh urgensi ilmu ini adalah, disebutkan bahwa Umar bin Khathab melarang dan membakar tulisan – tulisan hadith dan sampai memukul sahabat Abu Hurairah. Riwayat yang menyebutkan bahwa Umar pernah menyebarkan edaran ke berbagai daerah agar orang – orang membakar tulisan hadith adalah bersumber dari orang yang bernama Yahya bin Ja’d. Dan setelah diteliti, sanadnya terputus sehingga tidak dapat pertimbangkan sebagai argumen yang shahih. Begitu juga riwayat yang mengatakan bahwa Umar pernah memukul Abu Hurairah. Riwayat ini setelah diteliti ternyata palsu, karena bersumber dari seorang Syi’ah yang justru anti sahabat, khususnya Umar. Karenanya riwayat seperti ini juga gugur dari pertimbangan. Tepatlah apa yang dikatakan oleh Syeikh Abdullah bin Mubarak wafat 181 H, sistem sanad adalah merupakan bagian dari agama Islam, sebab seandainya tidak ada sanad maka setiap orang dapat mengatakan apa saja dengan menisbahkan kepada Nabi saw.B.   Teknik Menetapkan Rijal al-HadisPara ulama ahli kritik hadis telah menetapkan suatu teknik atau teori agar penelitian terhadap periwayat hadis dapat lebih objektif. Adapun teknik yang ditetapkan sebagai berikut:

Pertanyaan Lainnya