PPKn

Pertanyaan

Mengapa pada tahun 1998, jabatan Wakil Presiden kosong???

2 Jawaban

  •  karena jabatan wakil presiden pada masa itu dianggap hanya sebagai simbol dan juga Habibie tidak bisa memilih dan mengangkat wakil presiden yang sesuai konstitusi menjadi wewenang MPR. 
  • karena terjadi peralihan dari soeharto ke BJ.Habibie

Pertanyaan Lainnya