menurut anda, bagaimanakah hukumnya berobat orang pintar namun dengan bacaan al-quran. jelaskan. srius
B. Arab
ichaks
Pertanyaan
menurut anda, bagaimanakah hukumnya berobat "orang pintar" namun dengan bacaan al-quran. jelaskan. srius
1 Jawaban
-
1. Jawaban shafanasywa27
Orang pintar disini, Jika dimaksud dukun, Maka hukumnya tidak boleh (Wallahu A'lam)
Mendatangi dukun saja sudah tidak diterima shalatnya 40 hari, maka bagaimana jika berobat padanya?
Tentu Masalahnya, para dukun 'sudah menggunakan' bacaan Al-Qur'an untuk mengobati orang yg berobat padanya.
Menurut saya, jika memang ingin berobat dengan bacaan Al-Qur'an, maka lebih baik datangi saja ustad² yg bisa mengobati orang dengan bacaan Al-Qur'an (bukan dukun). Karena memang hukum Asalnya berobat pada Dukun itu haram.
Wallahu A'lam
#semogamembantu