jelaskan pertimbangan jenis bahan tambang seperti yg tertuang dalam UU NO.11 TAHUN 1967
IPS
yehezkielcristi
Pertanyaan
jelaskan pertimbangan jenis bahan tambang seperti yg tertuang dalam UU NO.11 TAHUN 1967
1 Jawaban
-
1. Jawaban tangsrisuk
segala bahan galian yang terdapat dalam wilayah hukum pertambangan indonesia yang merupakan endapan2 alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa,adalah kekayaan nasional bangsa indonesia dan oleh karena di kuasai dan dipergunakan oleh negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.