PPKn

Pertanyaan

Pengertian 3 macam hakikat otonomi daerah
1. Kebebasan
2. Partisipasi
3. efektif dan efisien

1 Jawaban

  • 1. Kebebasan
    Kebebasan di dalam otonomi daerah dimaknai sebagai kebebasan masyarakat daerah dan pemerintah dalam mengambil tindakan-tindakan untuk memecahkan masalah bersama . Salah satu contoh kebebasan yang dimiliki pemerintah daerah adalah dalam pembuatan peraturan daerah .
    2. Partisipasi
    Dalam otonomi daerah , masyarakat berperan aktif dalam proses perencanaan , pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik di daerahnya . Salah satu contoh bentuk partisipasi masyarakat adalah ikut mengajukan aspirasi dan usul kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) sebelum menentukan kebijakan publik .
    3, Efektivitas dan Efisiensi adalah terlaksananya kebebasan dan partisipasi masyarakat akan menghasilkan efektivitas dan efisiensi . Artinya , melalui kebebasan dan partisipasi masyarakat , jalannya pemerintah akan lebih tepat sasaran (efektif) dan tidak menghamburkan anggaran atau tidak terjadi pemborosan (efisien) .

Pertanyaan Lainnya