Tuliskan dua Hal tentang mpr yang mengalami perubahan setelah uud 1945 di amandemen
PPKn
LIONELsh
Pertanyaan
Tuliskan dua Hal tentang mpr yang mengalami perubahan setelah uud 1945 di amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban Adhwa10326
Yaitu: 1) dulu MPR berkedudukan
lembaga tertinggi negara,tetapi
sekarang tidak ada lagi yang
namanya lembaga tertinggi
negara jadi MPR setelah di
amandemenkan MPR menjadi
berkedudukan di lembaga
negara.
2) Diubahnya kedudukan MPR
sekarang mempunyai tugas
dan wewenang yang kita
ketahui sekarang sesuai dengan
Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945