PPKn

Pertanyaan

Tuliskan dua Hal tentang mpr yang mengalami perubahan setelah uud 1945 di amandemen

1 Jawaban

  • Yaitu: 1) dulu MPR berkedudukan
    lembaga tertinggi negara,tetapi
    sekarang tidak ada lagi yang
    namanya lembaga tertinggi
    negara jadi MPR setelah di
    amandemenkan MPR menjadi
    berkedudukan di lembaga
    negara.
    2) Diubahnya kedudukan MPR
    sekarang mempunyai tugas
    dan wewenang yang kita
    ketahui sekarang sesuai dengan
    Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945

Pertanyaan Lainnya