Maksud dari hak atas kebebasan bergerak pasal 9 ayat (1)
PPKn
Yerin30
Pertanyaan
Maksud dari hak atas kebebasan bergerak pasal 9 ayat (1)
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zhcilia
setiap orang berhak atas kehidupan, mempertahankan kehidupan dan meningkatkan taraf kehidupan. hak atas kehidupan ini bah kan juga melekat pada bayi yang belum lahir atau orang yang terpidana mati. dalam hal atau keadaan yang sangat luar biasa yaitu dengan kepentingan hidup ibunya dalam kasus arbosi atau berdasarkan keputusan pengadilan dalam kasus pidana mati. maka tindakan aborsi atau pidana mati dalam hal atau kondisi tersebut masih dapat di ijinkan hanya pada dua hal tersebut itulah hak untuk hidup dapat di batasi.