hal-hal hal-hal apa saja yang dapat diajukan oleh DPD dalam RUU
PPKn
jeonsinb
Pertanyaan
hal-hal hal-hal apa saja yang dapat diajukan oleh DPD dalam RUU
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadyarenaarina
DPD dapat menjanjukan RUU mengenai otonomi daerah , pengolahan sda,hubungan pusat dan daerah,dan pembentukan pemekaran,serta penggabungan daerah