PPKn

Pertanyaan

apa dasar hukum / landasan hukum otonomi daerah ?

2 Jawaban

  • dasar hukum otonomi daerah dirasakan penting untuk dibuat dalam satu kategori khusus, karena pelaksanaan konsepsi otonomi daerah di Indonesia didasarkan pada uud 1945
  • landasan hukum otonomi daerah :
    UU RI No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    -UU RI No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    -UUD 1945 pasal 18 tentang Pemerintahan Daerah
    -Tap MPR no XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah
    -Tap MPR no IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi

Pertanyaan Lainnya