bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kemenrrian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?apa alasan nya!
PPKn
guebangopik12topik
Pertanyaan
bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kemenrrian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?apa alasan nya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban kienoy07
Boleh,karena kementrian posisinya langsung dibawah presiden. Dalam melakukan evaluasi merupakan hak prerogatif presiden untuk mengganti mentri jika dinilai tidak cakap dalam bekerja.