pengertian otonomi daerah dan daerah otonomi ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban saniaaidafitri
Otonomi daerah adalah hak, kewajiban, dan wewenang suatu daerah dalam mengurus suatu kepentingan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan daerah otonomi adalah daerah yang memiliki kekuasaan dan kebebasan dari suatu pemerintah luar.
Pembahasan
Seperti pengertian di atas, otonomi daerah adalah hak, kewajiban, dan wewenang suatu daerah dalam mengurus suatu kepentingan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta pengertian daerah otonomi adalah daerah yang memiliki kekuasaan dan kebebasan dari suatu pemerintahan luar. Maksudnya, setiap pemerintahan di daerah otonom berhak mengatur masyarakat yang memiliki berbagai kepentingan, namun dalam mengatur masyarakat haruslah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UUD 1945 Undang-Undang Daerah, Peraturan Pemerintah, dsb. Nah, dengan adanya mengatur masyarakat bisa terciptalah kehidupan bermasyarakat yang bermoral, aman, damai, dan tentram.
Pelajari lebih lanjut
- Materi serupa pengertian otonomi daerah dan daerah otonom - https://brainly.co.id/tugas/83508
- Dasar hukum otonomi daerah - https://brainly.co.id/tugas/923184
------------------------------
Detil Jawaban:
Mapel : PPKn
Kelas : 9
Bab : 2 - Otonomi Daerah
Kode Soal : 9
Kode Kategorisasi : 9.9.2
Kata Kunci : Pengertian otonomi daerah dan daerah otonomi
#TingkatkanPrestasimu
#OptiTeamCompetition