upaya pemerintah dalam menangani kasus pencuri
PPKn
iyan219
Pertanyaan
upaya pemerintah dalam menangani kasus pencuri
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sheary98
Upaya pemerintah dalam menangani
Kasus pencurian sudah sangat bagus dan sangat cerdas dalam menangani kasus tersebut...
Buktinya pada pasal 362 KUHP segala jenis yg berkaitan tentang kasus pencurian telah diatur dlm pasal tersebut...
Ketika pemerintah tidak dengan sangat ingin mengatasi kasus2 seperti ini mengapa di peraturan tersebut di pasalkan dan di atur dlm undang2....
Yang artinya terbukti pada kita bahwa pemerintah sangat menginginkan kasus2 seperti ini bisa
Hilang dan tidak terjadi d negara kita..
Kesimpulannya pemerintah sangat antusias menangani kasus2 pencurian agar tingkat kasus pencurian d negara kita bisa berkurang dan bahkan tujuannya supaya kasus seperti ini tidak ada lagi di negara indonesia.....
Terimakasih