PPKn

Pertanyaan

Secara umum indonesia adalah negara hukum!
Karena semua pelanggaran baik yang sudah pernah terjadi maupun belum sudah di atur dalam pasal2 perundang undangan bahwasannya apabila pelanggaran tersebut terjadi akan ada sanksinya...
Tapi yang menjadi permasalahannya sekarang adalah kalau indonesia negara hukum tapi kenapa masyarakat indonesia sampai sekarang masih banyak yang berpendapat bahwa hukum di negara indonesia "TUMPUL DI ATAS DAN RUNCING DIBAWAH"
pendapat tersebut mungkin memiliki beberapa alasan yaitu sistem hukum yang menurut masyarakat masih belum bisa terjadi keadilan sepenuhnya.....
Apakah masyarakat salah dengan pendapatnya terhadap hukum di indonesia atau kah sebaliknya penegak hukum di indonesia masih belum bisa menegak keadilan sepenuhnya.?????

1 Jawaban

  • maaf kalau menyinggung, menurut saya, masyarakat tidak sepenuhnya salah krn memang kenyataan yg tersebar di berita, koran maupun artikel itu benar adanya hukum di Indonesia masih belum banyak menegakkan keadilan karena masih curang sana sini, orang yg berduit akan menang dari yg tidak berduit

Pertanyaan Lainnya