PPKn

Pertanyaan

Perbandingan kekuasaan presiden sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Sebelum amandemen masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batas waktu periode, sedangkan setelah amandemen batas waktunya dibatasi hanya untuk 2 periode saja.

Pertanyaan Lainnya