PPKn

Pertanyaan

apa tugas DPA sebelum amandemen dan sesudah amandemen UUD 1945?

1 Jawaban

  • Tugas DPA Sebelum UUD 1945 di Amandemen :
    1. Memberikan masukan kepada presiden secara lisan
    2. Memberikan masukan kepada presiden secara tertulis
    3. memberikan pertimbangan kepada presiden secara lisan
    4. memberikan pertimbangan kepada presiden secara tertulis

    Tugas DPA Setelah UUD 1945 di Amandemen :
    Tidak ada karena jabatan/lembaga dihapuskan.

Pertanyaan Lainnya