3 tahapan dalam pemilu 2004
PPKn
margrietefit
Pertanyaan
3 tahapan dalam pemilu 2004
2 Jawaban
-
1. Jawaban Putryanthea
Pentahapan Pemilu 2004
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
� Tahap pertama (atau pemilu legislatif”) adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
� Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
� Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004. -
2. Jawaban jraihana1
1. Tahap pemilihan I adalah pemilihan umum legislatif, yaitu pemilih memilih calon wakilnya yang akan duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat I (provinsi), serta Dewan Perwakilan Rakyat tingkat II (Kota / Kabupaten). Pemilu tahap pertama akan dilaksanakan pada hari Senin, 5 April 2004. 2. Tahap pemilihan II adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran 1. Tahap ini akan dilaksanakan hari Senin, 5 Juli 2004. 3. Tahap pemilihan III adalah pemilihan presiden dan wakil presiden putaran 2. Tahap ini akan dilaksakan hari Senin, 20 September 2004, apabila Capres dan Cawapres belum memperoleh jumlah suara diatas 50% dengan minimal 20% suara tersebar di lebih dari 16 provinsi pada pemilihan presiden dan wakil presiden putaran 1.