Jelaskan jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia
PPKn
arserl
Pertanyaan
Jelaskan jenis" kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban rachyl
kekuasaan legislatif=DPR
kekuasaan eksekutif=presiden dan wakil presiden
kekuasaan yudikatif=ky -
2. Jawaban achirulsani
1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk UU
2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan UU
3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan UU sekaligus kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap UU
*Semoga membantu