PPKn

Pertanyaan

Jelaskan jenis" kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia

2 Jawaban

  • kekuasaan legislatif=DPR
    kekuasaan eksekutif=presiden dan wakil presiden
    kekuasaan yudikatif=ky
  • 1. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk UU
    2. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan UU
    3. Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan UU sekaligus kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap UU

    *Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya