PPKn

Pertanyaan

memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA terdapat pada pasal

1 Jawaban

  • Pasal 14 ayat (1) UUD 1945, menyebutkan bahwa Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung

Pertanyaan Lainnya