PPKn

Pertanyaan

Mengapa kekuasaan legislative sesudah amandemen hanya memiliki hak untuk mengajukan ruu kepada dpr?

1 Jawaban

  • Karena setelah amandemen uud 1945 MPR bukan lagi lembaga tertinggi yang lebih tinggi dari tingkat kepredisenan dan juga masalah keamanan,UUD dan lain lain dpr yang mengurus nya dan 1 lagi yaitu setiap persiden yang membuat undang undang baru harus mendapat persetujuan dari dpr
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya