Mengapa kekuasaan legislative sesudah amandemen hanya memiliki hak untuk mengajukan ruu kepada dpr?
PPKn
pramajelekovzwfa
Pertanyaan
Mengapa kekuasaan legislative sesudah amandemen hanya memiliki hak untuk mengajukan ruu kepada dpr?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rendi739
Karena setelah amandemen uud 1945 MPR bukan lagi lembaga tertinggi yang lebih tinggi dari tingkat kepredisenan dan juga masalah keamanan,UUD dan lain lain dpr yang mengurus nya dan 1 lagi yaitu setiap persiden yang membuat undang undang baru harus mendapat persetujuan dari dpr
Semoga membantu