tugas seksi tata kerja
IPS
anandazulfa2
Pertanyaan
tugas seksi tata kerja
2 Jawaban
-
1. Jawaban nadine901
membantu mengerjakan
maaf kalo salah -
2. Jawaban kwdp21
1. Penyusunan rencana kerja Seksi Tata Pemerintahan;
2. Penyiapan bahan pengkoordinasian, pengawasan, dan pengendalian bidang pemerintahan dan kependudukan di Kelurahan;
3. Perumusan kebijakan operasional dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan kependudukan di Kelurahan;
4. Pengumpulan dan pengolahan data pemerintahan dan kependudukan;
5. Pengelolaan administrasi data pertanahan serta masalah keagrariaan yang berkaitan dengan pemerintahan;
6. Pembinaan administrasi pemerintahan dan kependudukan di RW/RT;
7. Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatas, Kepala Seksi Tata Pemerintahan dibantu oleh :
1. Pengelola Urusan Pemerintahan Umum
2. Pengelola Urusan Kependudukan