IPS

Pertanyaan

tugas seksi tata kerja

2 Jawaban

  • membantu mengerjakan
    maaf kalo salah
  • 1. Penyusunan rencana kerja Seksi Tata Pemerintahan;
    2. Penyiapan bahan pengkoordinasian, pengawasan, dan pengendalian bidang pemerintahan dan kependudukan di Kelurahan;
    3. Perumusan kebijakan operasional dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan kependudukan di Kelurahan;
    4. Pengumpulan dan pengolahan data pemerintahan dan kependudukan;
    5. Pengelolaan administrasi data pertanahan serta masalah keagrariaan yang berkaitan dengan pemerintahan;
    6. Pembinaan administrasi pemerintahan dan kependudukan di RW/RT;
    7. Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
    8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatas, Kepala Seksi Tata Pemerintahan dibantu oleh :

    1. Pengelola Urusan Pemerintahan Umum
    2. Pengelola Urusan Kependudukan

Pertanyaan Lainnya