jelaskan perbedaan tetang pembagian kekuasaan secara vertikal dengan kekuasaan secara horizontal
PPKn
indi120
Pertanyaan
jelaskan perbedaan tetang pembagian kekuasaan secara vertikal dengan kekuasaan secara horizontal
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ganisarindatu
pembagian kekuasaan secara horizontal itu menurut fungsi lembaga tertentu, sedangkan secara vertikal itu pembagian kekuasaan menurut tingkatan pemerintahan spt kota, kabupaten, provinsi dsb. -
2. Jawaban sagita0wue
Pembagian kekuasaan dibedakan menjadi pembagian kekuasaan secara vertikal dan pembagian kekuasaan secara horizontal. Pembagian kekuasaan secara vertikal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi secara teritorial atau wilayah kekuasaan. Sebagai contoh, adanya pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah untuk sebuah negara kesatuan. Sedangkan, pembagian kekuasaan secara horizontal dapat diartikan bahwa kekuasaan dibagi menurut fungsi-fungsi tertentu. Sebagai contoh, adanya sebuah badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di negara kesatuan.