Klasifikasi lembaga lembaga negara di indonesia kedalam pembagian kekuasaan menurut teori trias politika
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban fahmedsunu
Klasifikasi lembaga lembaga negara di Indonesia kedalam pembagian kekuasaan menurut teori trias politika:
1. Lembaga Legislatif
Lembaga legislatif merupakan lembaga yang memegang kekuasaan negara untuk membentuk dan mengubah undang-undang. Lembaga ini terdiri atas DPR, MPR, dan DPD.
a. DPR
Pemilihan anggota DPR dipilih dari partai politik yang bersaing dalam pemilihan umum legislatif. Fungsi DPR:
1) Mengawasi roda pemerintah
2) Mengadakan dan mengesahkan undang-undang
3) Mengesahkan anggaran belanja negara
b. DPD
1) Mengajukan Rancangan Undang-Undang) kepada DPR.
2) Ikut serta dalam membahas rencaan Undang-Undang.
3) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rancangan undang-undang.
c. MPR
Tugas dan wewenang MPR antara lain:
1) Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
2) Melantik presiden dan wakilnya.
3) memberhentikan preside dan wakilnya.
2. Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif merupakan yang memegang kekuasaan bidang kehakiman.
a. Mahkamah Agung (MA)
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
Kewenangan yang dimiliki Mahkamah Konstitusi :
1) Menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
2) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang diberikan oleh UUD.
3) Membubarkan partai politik.
c. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial adalah lembaga yang mengawasi para hakim dalam memutus perkara.
3. Lembaga Eksekutif
Lembaga ekskutif dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil presiden juga dibantu menteri-menterinya. Lembaga eksekutif merupakan lembaga yang memegang kekuasaan pemerintahan negara. Lembaga ini merupakan lembaga yang mempunyai wewenang yang begitu luas dibanding lembaga negara legislatif dan yudikatif. Lembaga Eksekutif merupakan Lembaga yang mengendalikan dan melaksanakan pembangunan sesuai UU.
Semoga membantu.
Detil tambahan
Kelas: 10 SMA
Mapel: PKN
Kategori: -
Kata kunci : Klasifikasi lembaga lembaga negara di Indonesia kedalam pembagian kekuasaan menurut teori trias politika.