apa perbedaan rule of law dengan constitusional law
PPKn
artzetha
Pertanyaan
apa perbedaan rule of law dengan constitusional law
2 Jawaban
-
1. Jawaban vivirni
Rule of law adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum harus memerintah sebuah negara dan bukan keputusan penjabat2 secara individual.
MAAF saya cuma bisa jawab yang diatas doang.
SEMOGA Bermanfaat -
2. Jawaban kwdp21
Ciri-ciri konsep rechtsstaat yaitu:
Adanya perlindungan terhadap HAM
Adanya pemisah dan pembagian kekuasaan pada lembaga Negara untuk menjamin perlindungan HAM
Pemerintahan berdasarkan peraturan
Adanya peradilan administrasi
Ciri-ciri konsep the rule of law yaitu:
Adanya supremasi aturan-aturan hukum
Kesamaan kedudukan di depan hukum (equality before the law)
Jaminan perlindungan HAM