berdasarkan fungsinya hukum terbagi menjadi dua macam sebutkan dan jelaskan
PPKn
amanahsitinor
Pertanyaan
berdasarkan fungsinya hukum terbagi menjadi dua macam sebutkan dan jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban naura258
hukum paksa dan hukum pidana